Postingan

Menampilkan postingan dari Desember, 2017

DPS,DSN,DK

Gambar
Managemen Lembaga Keuangan Non Bank Tentang: DPS, DSN, DK Oleh: Annisa Rachmawati: 1630401020 Dosen: Dr. H. Syukri Iska, M. Ag Ifelda Negsih, SEI.,MA JURUSAN PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT  AGAMA NEGERI ISLAM BATUSANGKAR 2017 BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang. Pesatnya perkembangan bisnis syariah yang terjadi disektor perbankan, asuransi, pasar modal dan jasa keuangan lainnya. Akan tetapi dalam mendukung kinerjanya perlu peran Dewan Pengawas Syariah (DPS). Dewan Pengawas Syariah merupakan salah satu bagian penting dari isntitusi Lembaga Keuangan Syariah di Indonesia. Kedudukan dan fungsinya secara sederhana hanya diatur dalam salah satu bagian dalam salah satu bagian dalam SK yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia yang berkenaan tentang susunan pengurus DSN-MUI. B.      Rumusan Masalah. 1.       Apa pengertian dari DPS, DSN, dan DK. 2.       Bagaimana tugas dan wewe
Gambar
MAKALAH MANAJEMEN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH NON BANK Tentang Peran dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Oleh Annisa Rachmawati 1630401020 Blog: annisarachmawati01.blogspot.com Dosen Pembimbing : Dr. H. Syukri ISka, M. Ag. Ifelda Nengsih, SEI., MA. JURUSAN PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISINIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BATUSANGKAR 2017 BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang. Otoritas Jasa Keuangan (OJK), adalh lembaga yang indenpenden dan bebas dari campur tangan pihak lain yang mempunyai fungsi, tugas, dan wewenang pengaturan pengawasan, pemeriksaan, dan penyidikan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang No. 21 tahun 2011 tentang OJK. Pembentukan lembaga pengawasan sector jasa keuangan perbankan dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 3 tahun 2004 tentang perubahan atas Undang-Undang tersebut dijelaskan Nomor23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Dalam Undang-Undang