Postingan

Menampilkan postingan dari Oktober, 2017
Gambar
LEMBAGA KEUANGAN NON BANK Tentang: Seawa Guna Usaha (lEASING) Oleh: Annisa RAchmawati: 1630401020 Dosen: Dr. Syukri Iska, M. Ag Ifelda Nngsih, SEI., MA JURUSAN PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM  INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) BATUSANGKAR 2017 BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang. Istilah leasing memiliki pengertian yang beraneka ragam dan bervariasi, namun secara umum leasing berarti equipment funding, yaitu pembiayaan peralatan atau barang modal untuk digunakan pada proses produksi suatu perusahaa baik secara langsung maupun tidak langsung. Leasing juga berarti pembiayaan perusahaan dalam bentuk penyediaan barang modal dengan pembayaran secara berkala oleh perusahaan yang menggunakan barang modal tersebut dan dapat membeli atau memperpanjang berdasarkan nilai sisa. Perjanjian leasing tidak hanya sebatas suatu kontrak atau persetujuan sewa yang objeknya berupa barang modal, dan pihak lesse memilki hak opsi dengan harga b
Gambar
MAKALAH Managemen Lembaga Keuangan Syariah Tentang: Modal Ventura Oleh: Annisa Rachmawati: 1630401020 Dosen Pembimbing: Dr. H. Sukri Iska, M. AG Ifelda Nengsih S.EI. M. A JURUSAN PERBANKAN SYARIAH FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)BATUSANGKAR 2017 BAB I PENDAHULUAN A.     Latar Belakang. Merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company)untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbalan hasil yang tinggi pula. Dalam dunia ekonomi, modal ventura ini sangat penting dalam membantu banyak perusahaan guna mengembangkan usahanya agar dapat menjadi lebih berkembang. Penyerta