MANAJEMEN Lembaga Keuangan Bank
Tentang:
Modal Ventura

Oleh:
Annisa Rachmawati: 1630401020

Dosen Pembimbing:
Dr. H. Syukri Iska, M. AG
Ifelda Nengsih S. EI. M. A

JURUSAN PERBANKAN SYARI’AH
FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
BATUSANGKAR
2017
 
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang.
Merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan usaha (investee company)untuk jangka waktu tertentu. Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara tunai yang ditukar dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha. Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun memberikan imbalan hasil yang tinggi pula.
Dalam dunia ekonomi, modal ventura ini sangat penting dalam membantu banyak perusahaan guna mengembangkan usahanya agar dapat menjadi lebih berkembang. Penyertaan modal yang dilakukan oleh modal ventura ini kebanyakan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan baruberdiri sehingga belum memiliki suatu riwayat operasionil yang dapat menjadikan cacatan guna memperoleh suatu pinjaman. Sebagai bentuk kewirausahaan, pemilik modal ventura biasanya memiliki hak suara sebagai penentu arah kebijakan perusahaan sesuai dengan jumlah saham yang dimilkinya.

B.     Rumusan Masalah.
1.      Apa pengertian dari modal ventura.
2.      Bagaimana prosedur operasional modal ventura tersebut.
3.      Bagaimana mekanisme operasional modal ventura dari tinjauaan syariahnya.

C.     Tujuan Masalah.
Untuk menggali lebih dalam lagi tentang apa saja yang terjadi di modal ventura.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Modal Ventura.
Kata ventura berasal dari bahasa Inggris venture yang berarti sesuatu yang mengandung resiko atau dapat pula diartikan sebagai usaha. Secara sempit modal ventura dapat diartikan sebagai modal yang ditanamkan pada usaha yang mengandungrisiko dengan tujuan memperoleh pendapatan (return) berupa bunga atau dividen.
Untuk lebih jelasnya berikut ini dikemukakan beberapa definisi modal ventura dari berbagai sumber:
1.    Toni Lorenz mendefinisikan, modal ventura adalah investasi jangka panjang dalam bentuk pemberian modal yang mengandung risiko dimana penyedia dana (venture capitalist) terutama mengaharapkan capital gain disamping mendapatkan bunga dan divident.
2.    Clinton Richardson yaitu, modal ventura adalah dana yang diinvestasikan pada perusahaan atau individu yang memilki risiko tinggi.
3.    Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998: yaitu perusahaan modal ventura adalah badan usaha yang melakukan usaha pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal ke dalam suatu perusahan yang menerima bantuaan pembiayaan untuk jangka waktu tertentu.

Dari berbagai pengertian tentang modal ventura tersebut dapat dikemukakan beberapa hal sebagai berikut:
1.         Perusahaan penyerta modal selain memberikan bantuan dana juga terlibat dalam managemen perusahaan yang menerima pembiayaan. Sebagai imbalannya perusahaan penyerta modal memperoleh pendapatan berupa dividen atau bunga.
2.         Perusahaan pasangan usaha selain menerima bantuaan dana juga menerima bantuan managemen seperti pengelolaan keuangan, produksi dan pemasaran, keterlibatan penyerta modal dalam managemen perusahaan pasangan usaha inilah yang membedakan dengan pembiayaan lain seperti kredit bank konvensional, kredit bank syariah, dan leasing.
3.         Jangka waktu pembiayaan modal ventura lebih dari satu tahun biasanya 5-10 tahun. Setelah jangka waktu tertentu dan perusahaan pasangan usaha telah mapan dan sudah dapat mandiri dalam pengelolaan bisnisnya, maka penyertaan modal akan ditarik oleh penjerta modal (pemilik modal).

Walaupun dasar pembiayaan dalam modal ventura adalah penyertaan namin hal tersebut tidak berarti bahwa bentuk formal dari pembiayaanya selalu penyertaan. Bentuk pembiayaan tersebut dapat berupa obligasi atau kredit biasa dengan syarat pengambilan dan bunga yang lebih lunak. Persyaratan yang lebih lunak misalnya imbalan berupa bagi hasil, pengembaliaan pinjaman sesuai dengan kemampuan perusahaan pasangan usaha, dan pinjaman dapat di konversi dengan saham.(Martono, 2002: 127)
B.     Prosedur operasional Modal Ventura:
1.      Sumber Dana.
a.       Dari dalam perusahaan yaitu.
Dapat diperoleh melalui:
1)      letoral modal dari para pemegang saham.
2)      Cadanga laba yang belum terpakai.
3)      Laba yang ditahan.
b.      Dari luar perusahaan.
Diperoleh malalui:
1)      Investor baik perorangan maupun industri.
2)      Pinjaman dari dunia perbankkan.
3)      Pinjaman dari perusahaan asuransi.
4)      Pinjaman dari perusahaan dana pensiun. (Haikal, 2012: 255).
2.      Jenis Pembiayaan.
Jenis-jenis pembiayaan yang dilakukan oleh perusahaan modal ventura adalah:
a.       Equity Financing.
Merupakan jenis pembiayaan langsung. Dalam hal ini perusahaan modal ventura melakukan penyertaan langsung pada Perusahaan Pasangan Usaha (PPU) dengan cara mengambil bagian dari sejumlah saham milik PPU.
b.      Semi Equity Financial.
Merupakan pembiayaan dengan membeli obligasi konversi yang diterbitkan oleh Perusahaan PPU.
c.       Mendirika Perusahaan Baru.
Dalam hal ini perusahaan modal ventura bersama-sama dengan PPU mendirikan Usaha yang baru sama sekali.

d.      Bagi Hasil.
Pembiayaan jenis inimerupakan pembiayaan kepada usaha kecil yang belum memilki bentuk badan hukum Perseroaan Terbatas, (PT) namun tidak tertutup kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua belah pihak menginginkannya. (Kadarisman, 1995: 250).

3.      Cara Pembiayaan.
a.       Pembiayaan Modal Ventura merupakan equity yaitu, bentuk pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha. Disamping itu pembiayaan modal ventura dapat pula dilakukan dengan menggunakan instrumen obligasi konversi atau convirtible bond. Bentuk pembiayaan ini dikenal sebagai semi equity financing.
b.      Modal Ventura merupakan investasi dengan perspektif jangka panjang yaitu, modal ventura tidak mengharapkan sahamnya secara jangka pendek, akan tetapi mengharapkan capital gain setelah jangka waktu tertentu. Hal ini berarti pembiayaan atau bisnis modal ventura pada prinsipnya, memilki perspektif yang bersifat jangka panjang.
c.       Modal Ventura merupakan pembiayaan yang bersifat risk capital yaitu, dikatakan berisiko tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan, seperti halnya dengan kredit perbankkan.
d.      Pembiayaan Modal Ventura bersifat aktif yaitu, selalu disertai dengan kelibatan perusahaan  modal ventura dalam managemen perusahaan yang dibiayaai meliputi, managemen keuangan pemasaran dan pengawasan operasional.
e.       Modal Ventura bersifat sementara yaitu, meskipun pembiayaan modal ventura berupa penyertaan saham, namun pada prinsipnya, tetap bersifat sementara, misalnya: ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia maksimum 10 tahun. Dalam kurun waktu tersebut, diharapkan perusahaan dibiayai sudah mencapai tingkat pertumbuhan yang diinginkan, dan selanjutnya perusahaan modal ventura akan menarik diri dengan menjual sahamnya pada perusahaan pasangan usahanya.
f.       Keuntungan berupa capital gain dan dividen.
Keuntungan yang diharapkan diperoleh perusahaan modal ventura melalui capitalgain atau apresiasi nilai saham disamping dividen.
g.      Rate of return yang tinggi.
Bidang usaha yang umumnya dibiayai oleh modal ventura adalah yang bersifat terobosan-terobosan baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi. Jurnal.ubl.ac.id>article>download.
.
C.     Mekanisme Operasional Modal Ventura.
Karakterisrik yang sangat menonjol dalam usaha modal ventura berkaitan dengan resiko. Besarnya resiko yang dihadapi dalam bisnis modal ventura ini menyebabkan tingginya expected return diharapkan oleh Venture Capitalist.
Oleh karena itu, modal ventura lebih cenderung membiayai usaha yang menjanjikan keuntungan yang lebih besar, seperti usaha-usaha baru dibidang pengembangan teknologi. Bahkan perusahaan modal ventura bersedia untuk membiayai gagasan-gagasan yang diperkirakan akan dapat dikembangkan menjadi suatu realita usaha yang memberikan keuntungan yang berlipat.
Ciri-ciri utama modal ventura adalah pembiayaan dalam bentuk penyertaan modal saham, dengan jangka waktu tertentu. Dalam perkembangannya, penyertaan modal tersebut, lebih lanjut dapat dimodifikasi menjadi semi equity financing. Disamping itu karakteristik modal ventura adalah tingginya resiko yang mungkin dihadapi oleh pemodal.
Mekanisme modal ventura pada prinsipnya merupakan suatu proses yang menggambarkan arus investasi yang dimulai dari pemasuknya pemodal dengan membentuk suatu pool of funds, proses pembiayaan pada perusahaan pasangan usaha, sampai proses penarikan kembali penyataan tersebut. Sebagai dijelaskan pada diatas, pada hakikatnya modal ventura adalah kumpulan dana yang berasal dari investor dan dikelola secara profesional untuk diinvestasikan kepada perusahaan yang membutuhkan modal. Oleh karena itu dalam mekanisme modal ventura, paling sedikit ada tiga unsur yang terlibat secara langsung.
1.      Pemilik modal yang menginginkan keuntungan yang tinggi dari modal yang dimilikinya.
2.      Profesional yang mempunyai keahlian dalam mengelola investasi dan mencari jenis investasi potensional.
3.      Perusahaan yang membutuhkan modal untuk pengembangan usahanya. https://media.neliti.com>publication.






BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan.
 Dari pembahasan di atas dapat disimpulkan bahwa modal ventura merupakan suatu bentuk pembiayaan yang sumber dananya berasal dari pihak pertama (Bank, Investor, dan Institusi Keuangan lainnya), yang disalurkan oleh pihak kedua, (perusahaan modal ventura), kepada pihak ketiga (perusahaan pasanga usaha) guna membiayaai pengembangan usahanya, dengan harapan memperoleh keuntungan yang tinggi dari usaha yang dibiayaiinya.
Dari hal tersebut juga dapat disimpulkan beberapa manfaat dari pembiayaan modal ventura, antara lain:
1.      Meningkatkan keberhasilan usaha.
2.      Efisiensi dalam pendistribusian barang.
3.      Meningkatkan bank-abilitas perusahaan.
4.      Pemanfaatan dana perusahaan meningkat.












DAFTAR PUSTAKA
Martono, 2002, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, (yogyakarta: Ekonisia).
Haikal, 2012, Modal Ventura di Indonesia Bukan Lembaga Keuangan,(Semarang: Universitas stikubank).
Kadarisman, 1995, Modal Ventura Alternatif, (Jakarta: IBEC).
https://media.neliti.com>publication.
Jurnal.ubl.ac.id>article>download.
























Komentar

Postingan populer dari blog ini

pegadaaian

BMT (BAITUL MAL WAT TAMWIL)